Sigap Tangani Kasus Pencabulan, Polres Lampung Timur Tuai Apresiasi dari LPAI

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space

i

Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space

​LAMPUNG TIMUR –mgmltvnews.com-  Langkah cepat jajaran Polres Lampung Timur dalam mengungkap kasus dugaan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Purbolinggo mendapat apresiasi tinggi. Dukungan tersebut datang langsung dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, SH.

​Decxy menilai bahwa respons kilat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.

​“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lampung Timur yang sigap menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak dan keselamatan anak,” ujar Decxy dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​LPAI menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh dilakukan setengah hati. Proses hukum harus berjalan profesional dan transparan guna memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pelaku.

​Di sisi lain, Decxy menekankan bahwa pemulihan trauma korban adalah prioritas utama. Ia mendesak agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis yang maksimal.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

​“LPAI menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara utuh,” tambahnya.

​Menyikapi sensitivitas kasus ini, LPAI Lampung Timur juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat:

​Menjaga Privasi: Masyarakat dilarang keras menyebarkan identitas atau informasi detail mengenai korban agar tidak memperparah trauma psikis.

​Kewaspadaan Kolektif: Seluruh elemen warga diharapkan lebih aktif mengawasi lingkungan demi mencegah terjadinya eksploitasi anak di masa mendatang.

​Percayakan Hukum: Menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada aparat penegak hukum tanpa tindakan main hakim sendiri.

​Dengan adanya langkah tegas dari Polres Lampung Timur ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut semakin kokoh, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan kekerasan terhadap anak. (Saf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu
Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai
Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur
​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres
Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur
Pemerintah Desa Sri Pendowo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026
SMPN 2 Raman Utara Raih Juara 3 PBB, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Berkelanjutan
Proyek Drainase Desa Sido Mukti Disorot Ormas GML, Diduga Tabrak Aturan dan Kurangi Material
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai

Selasa, 14 April 2026 - 05:31 WIB

Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Kamis, 9 April 2026 - 05:49 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur

Berita Terbaru