Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR –mgmltvnews.com – Pembangunan menara (tower) Stasiun Radio Alunan Way Jepara di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, menuai protes dan tanda tanya besar dari warga serta perangkat desa setempat. Pasalnya, pembangunan yang menjadi induk Stasiun Radio HIT Station Budaya tersebut diduga kuat menabrak prosedur perizinan lingkungan.

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Sabtu (18/4/2026), ditemukan bahwa lokasi kedua pembangunan tower tersebut tidak diketahui oleh Kepala Dusun (Kadus) 002 Ponorogo, Imron Fadli. Sebagai tampuk pemerintahan di tingkat dusun, Imron mengaku tidak pernah dimintai izin maupun menandatangani berkas terkait pembangunan tersebut.

​“Kalau saya pribadi tidak ada mereka (pemilik stasiun radio) minta izin lingkungan. Biasanya ada laporan dari RT ke saya, tapi sampai stasiun itu pindah, tidak ada laporan sama sekali,” ujar Imron melalui pesan suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Warga Tak Terima Kompensasi

​Ketidakterbukaan pihak pengelola radio juga dirasakan langsung oleh warga RT 007 yang berada di ring satu lokasi pembangunan. Nurhaisi Agus, warga yang rumahnya berbatasan langsung di sebelah utara, secara tegas menyatakan tidak pernah dimintai izin lingkungan, apalagi menerima uang kompensasi.

Baca Juga:  SMPN 2 Raman Utara Raih Juara 3 PBB, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Berkelanjutan

​Kondisi berbeda dialami oleh warga lain seperti Ikhwan dan Muslimah Maryono. Meski dimintai tanda tangan izin, mereka mengaku tidak mendapatkan kompensasi materi. Ikhwan menduga uang kompensasi tersebut disatukan dengan biaya sewa rumah karena kebetulan gedung yang digunakan adalah milik kakak kandungnya.

​Ancaman Petir Menghantui Warga

​Selain masalah perizinan, keberadaan tower radio ini memicu kecemasan mendalam bagi warga terkait faktor keselamatan. Wilayah RT 007 dikenal sebagai zona rawan sambaran petir.

​Muslimah Maryono mengungkapkan bahwa warga telah meminta pihak radio untuk menghentikan aktivitas siaran setiap kali cuaca mendung atau turun hujan.

​”Pokoknya kalau mendung harus dimatikan karena takut petir. Dulu di tempat ibu saya ada dua pohon kelapa yang kena sambar. Kami masyarakat di sini jadi takut kalau ada pemancar,” tegas Muslimah.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak Pemerintah Desa Sukadana Ilir dan instansi terkait dapat meninjau ulang keberadaan tower tersebut agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan menjamin keamanan warga sekitar. (Saf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai
Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur
​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres
Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur
Pemerintah Desa Sri Pendowo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026
SMPN 2 Raman Utara Raih Juara 3 PBB, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Berkelanjutan
Proyek Drainase Desa Sido Mukti Disorot Ormas GML, Diduga Tabrak Aturan dan Kurangi Material
Duga Ada Suap Izin Tower Radio, DPD GML-IB Lampung Timur Resmi Lapor ke Polres
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai

Selasa, 14 April 2026 - 05:31 WIB

Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Kamis, 9 April 2026 - 05:49 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur

Berita Terbaru