Proyek Drainase Desa Sido Mukti Disorot Ormas GML, Diduga Tabrak Aturan dan Kurangi Material

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com – Pelaksanaan pembangunan fisik drainase di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menuai kritik tajam dari Organisasi Kemasyarakatan Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia Bersatu. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan di luar ketentuan waktu dan memiliki kualitas yang meragukan.

​Ketua GML Indonesia Bersatu Lampung Timur, Safarudin, menyoroti kejanggalan waktu pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan pantauan tim di lapangan, proyek tersebut baru dikerjakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Padahal, sesuai regulasi, anggaran tahun 2025 seharusnya diselesaikan pada tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami mempertanyakan mengapa pekerjaan yang seharusnya tuntas di 2025 baru dilaksanakan pada Januari 2026. Ini sudah menyeberang tahun anggaran,” ujar Safarudin.

​Selain masalah waktu, GML juga menyoroti kualitas fisik bangunan yang dinilai jauh dari standar maksimal. Muncul dugaan kuat adanya praktik korupsi dengan cara mengurangi volume material pokok.

​”Hasil pantauan kami di lokasi, kualitas pembangunan sangat kurang maksimal. Diduga ada indikasi pengurangan material semen dan batu belah atau batu pondasi. Ini jelas merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” tegasnya.

Baca Juga:  YKBA Desak Pemkab Lampung Timur Transparan Soal Legalitas Gedung Yayasan Baitul Muslim

​Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh jajaran Ormas GML pada Minggu 5 April 2026, dengan mendatangi kediaman Kepala Desa Sido Mukti. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa membenarkan bahwa pekerjaan fisik tersebut memang baru dilaksanakan pada Januari 2026.

​Namun, yang menjadi catatan serius adalah pengakuan Kepala Desa bahwa pengerjaan lintas tahun tersebut dilakukan tanpa adanya Berita Acara resmi dari pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan maupun alasan keadaan mendesak yang jelas.

​Tak hanya soal administrasi, tim GML juga menyayangkan sikap kurang kooperatif dari sang Kepala Desa saat dimintai keterangan.

“Saat dikonfirmasi, sikap Kepala Desa terkesan tidak sopan. Beliau memberikan keterangan sambil berjalan dan terlihat salah tingkah, seolah ada yang ditutup-tutupi,” pungkas perwakilan GML.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigasi guna memastikan tidak adanya kerugian negara dalam proyek tersebut. (Angga,S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu
Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai
Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur
​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres
Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur
Pemerintah Desa Sri Pendowo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026
SMPN 2 Raman Utara Raih Juara 3 PBB, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Berkelanjutan
Duga Ada Suap Izin Tower Radio, DPD GML-IB Lampung Timur Resmi Lapor ke Polres
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai

Selasa, 14 April 2026 - 05:31 WIB

Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Kamis, 9 April 2026 - 05:49 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur

Berita Terbaru