PASIR SAKTI, LAMPUNG TIMUR — mgmltvnews.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan iklim pendidikan yang aman. Pada Senin (10/8/2026), jajaran pengurus LPAI Lampung Timur menggelar kegiatan sosialisasi masif mengenai pencegahan perundungan (bullying) yang menyasar ratusan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.
Langkah responsif ini diambil guna menekan serta memutus rantai aksi perundungan yang kerap kali membayangi dunia pendidikan, baik dalam bentuk perundungan fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).
Bergerak Serentak di Tiga Titik Sekolah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi Masif LPAI Lampung Timur: Langkah Nyata Wujudkan Sekolah Bebas Bullying di Pasir Sakti Guna memastikan pesan edukasi tersampaikan secara optimal dan merata, sosialisasi diselenggarakan secara marathon di tiga titik lokasi sekolah berbeda di Kecamatan Pasir Sakti, yaitu:
SMAN 1 Pasir Sakti
SMKS BMW Pasir Sakti
SMKS Budi Luhur Pasir Sakti
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, didampingi oleh tim fasilitator dari LPAI. Hadir pula dalam menyambut jajaran LPAI para pimpinan masing-masing satuan pendidikan, antara lain Kepala SMAN 1 Pasir Sakti Hasbullah, S.Pd., M.Pd., Kepala SMKS Budi Luhur Pasir Sakti Widiyanto, S.Pd.I., serta Kepala SMKS BMW Pasir Sakti Jamhari yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Baid.
Kehadiran jajaran pimpinan sekolah ini mempertegas adanya sinergi yang kuat antara lembaga perlindungan anak dan pihak pengelola sekolah dalam menciptakan iklim sekolah yang ramah anak.
5 Poin Penting Pilar Pencegahan Bullying
Dalam pemaparannya di hadapan para siswa dan dewan guru, Decxy Vicry Angga menjelaskan secara rinci definisi perundungan, dampak buruk jangka panjang bagi korban maupun pelaku, serta aspek hukum yang membayangi tindakan tersebut.
Secara khusus, Decxy menggarisbawahi 5 poin utama yang wajib dihindari dan ditanamkan oleh setiap siswa dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah:
Saling Menghormati (Tidak Mengejek Kawan): Menghentikan kebiasaan memanggil rekan sesama siswa dengan julukan buruk atau ejekan yang merendahkan fisik maupun latar belakang keluarga.
Menjaga Kejujuran (Tidak Memfitnah): Menghentikan penyebaran prasangka buruk atau tuduhan palsu yang dapat merusak nama baik serta mental sesama siswa.
Menolak Kekerasan (Tidak Memukul / Fisik): Menegaskan bahwa kekerasan fisik dalam bentuk apa pun bukanlah solusi atas penyelesaian konflik antar-pelajar.
Bijak Bermedia Sosial (Tidak Menyebar Hoaks): Mengajak siswa untuk menyaring setiap informasi sebelum dibagikan, serta menolak keterlibatan dalam kampanye hitam atau rumor bohong di media sosial (cyberbullying).
Inklusif dan Merangkul (Tidak Mengucilkan Kawan): Memastikan seluruh siswa mendapatkan hak yang sama dalam bersosialisasi tanpa adanya pengkotak-kotakan (geng) maupun isolasi sosial terhadap murid tertentu.
”Kami berharap apa yang disampaikan hari ini bukan sekadar menjadi angin lalu, melainkan benar-benar dihayati dan diimplementasikan. Kita ingin lingkungan sekolah di Pasir Sakti, dan Lampung Timur pada umumnya, menjadi tempat yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk intimidasi di masa yang akan datang,” tegas Decxy Vicry Angga dalam orasinya.
Apresiasi Tinggi dari Pihak Sekolah

Langkah aktif LPAI Lampung Timur mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari pihak sekolah. Mewakili Kepala SMKS BMW Pasir Sakti, Baid selaku Waka Kurikulum menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian LPAI terhadap kondisi psikologis dan keselamatan para siswa di Pasir Sakti.
Ia mengungkapkan bahwa pembinaan karakter seperti ini sangat dibutuhkan oleh para remaja di tingkat SMA/SMK guna membentengi mereka dari perilaku menyimpang. Pihak sekolah berharap kerja sama strategis ini tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi saja, melainkan dapat berlanjut dalam bentuk komunikasi dan pendampingan berkala.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan—mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga lembaga masyarakat—dapat bersinergi secara berkesinambungan demi mewujudkan sekolah ramah anak dan bebas perundungan di Kabupaten Lampung Timur.(Safarudin)













