Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com -Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) mendatangi Mapolres Lampung Timur guna menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan tindak pidana suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan lingkungan pendirian tower radio, Kamis (09/04/2026).

​Laporan tersebut sebelumnya telah resmi didaftarkan dengan Nomor: 006/DPD/GML/LKS/IV/2026. Dalam berkasnya, GML-IB menengarai adanya praktik gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat dalam penerbitan persetujuan lingkungan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut.

​Ketua GML-IB, Safaruddin, menyatakan bahwa proses administrasi laporan berjalan dengan baik. Berdasarkan informasi dari pihak staf umum Polres Lampung Timur, surat tersebut telah di disposisikan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
​“Alhamdulillah, setelah kami telusuri, surat sudah masuk ke bagian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari jajaran Polres Lampung Timur dalam menanggapi aduan masyarakat,” ujar Safaruddin.

​Pihak GML-IB juga telah menjalin komunikasi langsung dengan Kanit Tipidter, Ariyanto. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian menyatakan komitmennya untuk membedah berkas laporan guna melihat unsur pidana yang terjadi.
​Sebagai langkah awal penyidikan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kuatkan Silaturahmi, FRDP TNWK Gelar Buka Puasa Bersama di Ponpes Darul Fattah

Pelapor diminta berkoordinasi dengan penyidik bernama Made.
​Penjadwalan pemeriksaan resmi terhadap Ketua GML-IB selaku pelapor.
​Kasus ini mulai memicu perhatian publik di Lampung Timur. GML-IB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam hal perizinan yang berdampak pada lingkungan.
​“Kami berharap proses ini berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai ada celah bagi praktik suap dalam pelayanan publik yang merugikan tatanan hukum kita,” tutup Safaruddin.(Angga)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!
“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”
Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar
Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru
Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32
​Gali Potensi PAD, Pemkab Lampung Timur Gelar Gebyar Pajak Berhadiah Motor
Final Warning, Jika Tidak Terpenuhi Izin Stasiun Radio HIT Dicabut Pemda!
BUNGKAM SOAL DANA BOS RP798 JUTA, GML-IB LAMTIM KECAM SIKAP KEPALA SMAN 1 PURBOLINGGO: “ADA APA DENGAN MANAJEMEN SEKOLAH?!”
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:29 WIB

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”

Senin, 25 Mei 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar

Senin, 25 Mei 2026 - 02:02 WIB

Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:45 WIB

Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32

Berita Terbaru