Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com -Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) mendatangi Mapolres Lampung Timur guna menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan tindak pidana suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan lingkungan pendirian tower radio, Kamis (09/04/2026).

​Laporan tersebut sebelumnya telah resmi didaftarkan dengan Nomor: 006/DPD/GML/LKS/IV/2026. Dalam berkasnya, GML-IB menengarai adanya praktik gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat dalam penerbitan persetujuan lingkungan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut.

​Ketua GML-IB, Safaruddin, menyatakan bahwa proses administrasi laporan berjalan dengan baik. Berdasarkan informasi dari pihak staf umum Polres Lampung Timur, surat tersebut telah di disposisikan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
​“Alhamdulillah, setelah kami telusuri, surat sudah masuk ke bagian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari jajaran Polres Lampung Timur dalam menanggapi aduan masyarakat,” ujar Safaruddin.

​Pihak GML-IB juga telah menjalin komunikasi langsung dengan Kanit Tipidter, Ariyanto. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian menyatakan komitmennya untuk membedah berkas laporan guna melihat unsur pidana yang terjadi.
​Sebagai langkah awal penyidikan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Belasan Warga Sukadana Diduga Keracunan Telur Asin, Forkopimca dan Dinkes Pantau Korban di RSUD

Pelapor diminta berkoordinasi dengan penyidik bernama Made.
​Penjadwalan pemeriksaan resmi terhadap Ketua GML-IB selaku pelapor.
​Kasus ini mulai memicu perhatian publik di Lampung Timur. GML-IB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam hal perizinan yang berdampak pada lingkungan.
​“Kami berharap proses ini berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai ada celah bagi praktik suap dalam pelayanan publik yang merugikan tatanan hukum kita,” tutup Safaruddin.(Angga)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu
Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai
Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur
​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres
Pemerintah Desa Sri Pendowo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026
SMPN 2 Raman Utara Raih Juara 3 PBB, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Berkelanjutan
Proyek Drainase Desa Sido Mukti Disorot Ormas GML, Diduga Tabrak Aturan dan Kurangi Material
Duga Ada Suap Izin Tower Radio, DPD GML-IB Lampung Timur Resmi Lapor ke Polres
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai

Selasa, 14 April 2026 - 05:31 WIB

Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Kamis, 9 April 2026 - 05:49 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur

Berita Terbaru