Apresiasi Langkah Cepat Polres Lamtim, Ketua GML-IB: Penangkapan Prostitusi di Sekampung Jawaban Atas Keresahan Warga

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews .com -Ketua DPD Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) Lampung Timur, Safarudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur atas keberhasilan membongkar praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Sekampung.

​Safarudin mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin (27/4/2026) malam merupakan langkah konkret dalam menjaga moralitas dan keamanan di wilayah hukum Lampung Timur. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari keberanian masyarakat yang aktif melapor.

​“Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi. Sebelumnya, kami sempat berupaya melaporkan lokasi ini ke Satpol PP Lampung Timur, namun belum ada tindakan nyata. Alhamdulillah, melalui respons cepat Polres Lampung Timur, praktik yang meresahkan ini akhirnya bisa dihentikan,” ujar Safarudin pada Selasa (28/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kronologi Penggerebekan

​Operasi penyamaran yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh di Desa Sumber Sari berhasil mengamankan dua tersangka utama:

​WM (26): Berperan sebagai mucikari atau perantara transaksi.

Baca Juga:  Aturan Ramadhan di Lampung Timur "Mandul", Hiburan Malam Diduga Dibekingi Oknum

​SL (61): Pemilik rumah yang menyediakan fasilitas untuk praktik ilegal tersebut.

​Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai PSK dan seorang pelanggan berinisial AP. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2024 dengan perputaran uang yang terorganisir, di mana tarif jasa layanan dipatok sebesar Rp300.000 dan biaya sewa kamar Rp50.000.

​Barang Bukti dan Penegakan Hukum

​Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.000.000 dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

​Para pelaku kini dijerat dengan:

​Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

​Pasal 421 jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

​Safarudin menegaskan bahwa GML-IB akan terus mendukung kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di Lampung Timur. “Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi praktik serupa yang beroperasi di wilayah kita,” pungkasnya. (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!
“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”
Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar
Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru
Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32
​Gali Potensi PAD, Pemkab Lampung Timur Gelar Gebyar Pajak Berhadiah Motor
Final Warning, Jika Tidak Terpenuhi Izin Stasiun Radio HIT Dicabut Pemda!
BUNGKAM SOAL DANA BOS RP798 JUTA, GML-IB LAMTIM KECAM SIKAP KEPALA SMAN 1 PURBOLINGGO: “ADA APA DENGAN MANAJEMEN SEKOLAH?!”
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:29 WIB

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”

Senin, 25 Mei 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar

Senin, 25 Mei 2026 - 02:02 WIB

Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:45 WIB

Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32

Berita Terbaru