LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews .com -Ketua DPD Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) Lampung Timur, Safarudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur atas keberhasilan membongkar praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Sekampung.
Safarudin mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin (27/4/2026) malam merupakan langkah konkret dalam menjaga moralitas dan keamanan di wilayah hukum Lampung Timur. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari keberanian masyarakat yang aktif melapor.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi. Sebelumnya, kami sempat berupaya melaporkan lokasi ini ke Satpol PP Lampung Timur, namun belum ada tindakan nyata. Alhamdulillah, melalui respons cepat Polres Lampung Timur, praktik yang meresahkan ini akhirnya bisa dihentikan,” ujar Safarudin pada Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penggerebekan
Operasi penyamaran yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh di Desa Sumber Sari berhasil mengamankan dua tersangka utama:
WM (26): Berperan sebagai mucikari atau perantara transaksi.
SL (61): Pemilik rumah yang menyediakan fasilitas untuk praktik ilegal tersebut.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai PSK dan seorang pelanggan berinisial AP. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2024 dengan perputaran uang yang terorganisir, di mana tarif jasa layanan dipatok sebesar Rp300.000 dan biaya sewa kamar Rp50.000.
Barang Bukti dan Penegakan Hukum
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.000.000 dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Para pelaku kini dijerat dengan:
Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pasal 421 jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).
Safarudin menegaskan bahwa GML-IB akan terus mendukung kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di Lampung Timur. “Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi praktik serupa yang beroperasi di wilayah kita,” pungkasnya. (Angga)













