Apresiasi Langkah Cepat Polres Lamtim, Ketua GML-IB: Penangkapan Prostitusi di Sekampung Jawaban Atas Keresahan Warga

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews .com -Ketua DPD Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) Lampung Timur, Safarudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur atas keberhasilan membongkar praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Sekampung.

​Safarudin mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin (27/4/2026) malam merupakan langkah konkret dalam menjaga moralitas dan keamanan di wilayah hukum Lampung Timur. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari keberanian masyarakat yang aktif melapor.

​“Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi. Sebelumnya, kami sempat berupaya melaporkan lokasi ini ke Satpol PP Lampung Timur, namun belum ada tindakan nyata. Alhamdulillah, melalui respons cepat Polres Lampung Timur, praktik yang meresahkan ini akhirnya bisa dihentikan,” ujar Safarudin pada Selasa (28/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kronologi Penggerebekan

​Operasi penyamaran yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh di Desa Sumber Sari berhasil mengamankan dua tersangka utama:

​WM (26): Berperan sebagai mucikari atau perantara transaksi.

Baca Juga:  Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru

​SL (61): Pemilik rumah yang menyediakan fasilitas untuk praktik ilegal tersebut.

​Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai PSK dan seorang pelanggan berinisial AP. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2024 dengan perputaran uang yang terorganisir, di mana tarif jasa layanan dipatok sebesar Rp300.000 dan biaya sewa kamar Rp50.000.

​Barang Bukti dan Penegakan Hukum

​Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.000.000 dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

​Para pelaku kini dijerat dengan:

​Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

​Pasal 421 jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

​Safarudin menegaskan bahwa GML-IB akan terus mendukung kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di Lampung Timur. “Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi praktik serupa yang beroperasi di wilayah kita,” pungkasnya. (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPAI Lampung Timur Gandeng Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Bumi Agung Perkuat Gerakan Hentikan Bullying di Sekolah
MENANAMKAN KEDISIPLINAN DAN JIWA NASIONALISME, SMP PGRI 1 BUMI AGUNG RUTIN GELAR UPACARA BENDERA SETIAP SENIN PAGI
Tanamkan Kedisiplinan Spiritual, MTs Ma’arif NU 5 Sekampung Wajibkan Rutinitas Salat Duha Berjemaah
Lampung Timur Andalkan Nobar Final Piala Dunia untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
LPAI Lampung Timur Minta Kasus Perundungan Siswi SD Diusut Tuntas, Utamakan Perlindungan dan Pemulihan Korban
BPRS Lampung Timur, Satgas Demimas dan PT Bahana Mega Prestasi Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Migran Emas yang Aman dan Sejahtera
252 Siswa Baru SMKN 1 Purbolinggo Ikuti MPLS, Dibekali Disiplin, Anti-Bullying, dan Bahaya Narkoba
Sambut HUT PKB ke-28, Ratusan Warga Lampung Timur Antusias Nobar Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

LPAI Lampung Timur Gandeng Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Bumi Agung Perkuat Gerakan Hentikan Bullying di Sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 11:19 WIB

MENANAMKAN KEDISIPLINAN DAN JIWA NASIONALISME, SMP PGRI 1 BUMI AGUNG RUTIN GELAR UPACARA BENDERA SETIAP SENIN PAGI

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:16 WIB

Tanamkan Kedisiplinan Spiritual, MTs Ma’arif NU 5 Sekampung Wajibkan Rutinitas Salat Duha Berjemaah

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:00 WIB

Lampung Timur Andalkan Nobar Final Piala Dunia untuk Dongkrak Ekonomi UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

BPRS Lampung Timur, Satgas Demimas dan PT Bahana Mega Prestasi Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Migran Emas yang Aman dan Sejahtera

Berita Terbaru