Apresiasi Langkah Cepat Polres Lamtim, Ketua GML-IB: Penangkapan Prostitusi di Sekampung Jawaban Atas Keresahan Warga

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews .com -Ketua DPD Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) Lampung Timur, Safarudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur atas keberhasilan membongkar praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Sekampung.

​Safarudin mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin (27/4/2026) malam merupakan langkah konkret dalam menjaga moralitas dan keamanan di wilayah hukum Lampung Timur. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari keberanian masyarakat yang aktif melapor.

​“Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi. Sebelumnya, kami sempat berupaya melaporkan lokasi ini ke Satpol PP Lampung Timur, namun belum ada tindakan nyata. Alhamdulillah, melalui respons cepat Polres Lampung Timur, praktik yang meresahkan ini akhirnya bisa dihentikan,” ujar Safarudin pada Selasa (28/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kronologi Penggerebekan

​Operasi penyamaran yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh di Desa Sumber Sari berhasil mengamankan dua tersangka utama:

​WM (26): Berperan sebagai mucikari atau perantara transaksi.

Baca Juga:  Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Lampung Timur Apresiasi Kinerja Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak

​SL (61): Pemilik rumah yang menyediakan fasilitas untuk praktik ilegal tersebut.

​Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai PSK dan seorang pelanggan berinisial AP. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2024 dengan perputaran uang yang terorganisir, di mana tarif jasa layanan dipatok sebesar Rp300.000 dan biaya sewa kamar Rp50.000.

​Barang Bukti dan Penegakan Hukum

​Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.000.000 dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

​Para pelaku kini dijerat dengan:

​Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

​Pasal 421 jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

​Safarudin menegaskan bahwa GML-IB akan terus mendukung kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di Lampung Timur. “Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi praktik serupa yang beroperasi di wilayah kita,” pungkasnya. (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 2 Sukadana Gelar Perjumsani dan Pelantikan Pasukan Wahana Jaya Bhakti: Cetak Generasi Penggalang Mandiri, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan
Tingkatkan Kebersamaan dan Melestarikan Tradisi, Dusun Kuripan Sukadana Sukses Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81
LPAI Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di MTs Al-Hikmah dan MI Tarbiyatul Athfal Batanghari
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Dipacu, Peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur Tekankan Pembangunan Berorientasi Publik
Tekan Angka Perundungan, LPAI Lampung Timur Edukasi Siswa di Tiga Sekolah Kecamatan Melinting
Sosialisasi Masif LPAI Lampung Timur: Langkah Nyata Wujudkan Sekolah Bebas Bullying di Pasir Sakti
DPC PKB Lampung Timur Raih Penghargaan Terbanyak, Dinobatkan DPC Terfavorit se-Lampung
Edukasi Pencegahan Perundungan: LPAI Lampung Timur Gelar Sosialisasi “Stop Bullying” di SMPN 1 Batanghari
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:47 WIB

SMPN 2 Sukadana Gelar Perjumsani dan Pelantikan Pasukan Wahana Jaya Bhakti: Cetak Generasi Penggalang Mandiri, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Tingkatkan Kebersamaan dan Melestarikan Tradisi, Dusun Kuripan Sukadana Sukses Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:50 WIB

LPAI Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di MTs Al-Hikmah dan MI Tarbiyatul Athfal Batanghari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Dipacu, Peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur Tekankan Pembangunan Berorientasi Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Tekan Angka Perundungan, LPAI Lampung Timur Edukasi Siswa di Tiga Sekolah Kecamatan Melinting

Berita Terbaru