Satpol PP Kembali Gruduk Studio Radio PT Alunan Way Jepara, Temukan Banner Segel Dilipat, Peringatkan Pengelola

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukadana -Lampung Timur –mgmltvnews.com –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Timur kembali mendatangi studio Radio PT Alunan Way Jepara pada Selasa (14/7/2026) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyegelan yang sebelumnya dilakukan berdasarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh
Kasi Binwaslu Pol PP Kab, Agus Indra, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa banner penyegelan yang dipasang saat penindakan pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB terlihat dalam kondisi terlipat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, tim Satpol PP bertemu dengan Solihin, yang mengaku bertugas menjaga studio dan peralatan siaran.

Dalam keterangannya kepada petugas, Solihin menegaskan bahwa sejak dilakukan penyegelan, tidak ada aktivitas penyiaran yang dijalankan.

> “Sejak Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB kami tidak melakukan aktivitas penyiaran. Saya di sini hanya menjaga alat-alat saja. Silakan dicek, alat siaran tidak ada yang terkoneksi,” ujar Solihin kepada petugas.

Mendengar penjelasan tersebut, Agus Indra bersama tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap peralatan penyiaran. Dari hasil pengecekan langsung, petugas mendapati seluruh perangkat siaran dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak terhubung untuk melakukan siaran.

Meski demikian, perhatian petugas tertuju pada banner penyegelan yang terpasang di bagian depan bangunan dalam kondisi terlipat.

Baca Juga:  Dugaan Manipulasi, Persyaratan KRK Tak Terpenuhi, DPMPTSP Akan Cabut KBLI Radio?

Agus Indra menegaskan bahwa banner tersebut merupakan bagian dari tindakan resmi penegakan Perda dan memiliki dasar hukum, sehingga tidak boleh diubah, dilepas, ataupun dilipat selama proses penyegelan masih berlaku.

“Kami mengingatkan agar banner penyegelan tidak lagi dilipat seperti ini karena pemasangannya memiliki dasar hukum sebagai bagian dari tindakan resmi Satpol PP,” tegas Agus Indra.

Menanggapi hal itu, Solihin membantah adanya unsur kesengajaan. Ia menduga banner tersebut terlipat setelah petugas kebersihan membersihkan kaca pada pagi hari.

“Sepertinya banner itu dilipat oleh office boy yang membersihkan kaca tadi pagi. Kemungkinan dia lupa mengembalikannya seperti semula,” jelas Solihin.

Dalam kesempatan itu, Agus Indra juga mempertanyakan langkah yang telah dilakukan pihak pengelola Radio PT Alunan Way Jepara selama masa penyegelan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Solihin mengaku belum mengetahui adanya langkah lanjutan dari pihak perusahaan.

“Sejauh ini saya tidak tahu. Yang jelas belum ada perintah apa-apa dari pusat,” katanya.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan selama masa penyegelan berlangsung guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar ketentuan serta seluruh tanda penyegelan tetap dipasang sebagaimana mestinya.(Saf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 2 Sukadana Gelar Perjumsani dan Pelantikan Pasukan Wahana Jaya Bhakti: Cetak Generasi Penggalang Mandiri, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan
Tingkatkan Kebersamaan dan Melestarikan Tradisi, Dusun Kuripan Sukadana Sukses Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81
LPAI Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di MTs Al-Hikmah dan MI Tarbiyatul Athfal Batanghari
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Dipacu, Peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur Tekankan Pembangunan Berorientasi Publik
Tekan Angka Perundungan, LPAI Lampung Timur Edukasi Siswa di Tiga Sekolah Kecamatan Melinting
Sosialisasi Masif LPAI Lampung Timur: Langkah Nyata Wujudkan Sekolah Bebas Bullying di Pasir Sakti
DPC PKB Lampung Timur Raih Penghargaan Terbanyak, Dinobatkan DPC Terfavorit se-Lampung
Edukasi Pencegahan Perundungan: LPAI Lampung Timur Gelar Sosialisasi “Stop Bullying” di SMPN 1 Batanghari
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:47 WIB

SMPN 2 Sukadana Gelar Perjumsani dan Pelantikan Pasukan Wahana Jaya Bhakti: Cetak Generasi Penggalang Mandiri, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Tingkatkan Kebersamaan dan Melestarikan Tradisi, Dusun Kuripan Sukadana Sukses Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:50 WIB

LPAI Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di MTs Al-Hikmah dan MI Tarbiyatul Athfal Batanghari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Dipacu, Peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur Tekankan Pembangunan Berorientasi Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Tekan Angka Perundungan, LPAI Lampung Timur Edukasi Siswa di Tiga Sekolah Kecamatan Melinting

Berita Terbaru