Inspektorat Lampung Timur Tingkatkan Status Kasus Proyek Lapen Desa Siraman Jadi Pemeriksaan Khusus

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com – Dugaan penyimpangan proyek jalan lapen di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, memasuki babak baru. Laporan masyarakat terkait proyek senilai Rp171.475.000 tersebut kini resmi ditingkatkan statusnya menjadi Pemeriksaan Khusus (Audit Investigasi) oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur per Kamis (13/03/2026).

Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini meliputi pembangunan jalan dengan volume:

​Ruas I: 3 \times 405 meter

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ruas II: 2,5 \times 182 meter

​Meskipun baru selesai dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Siraman, kondisi fisik jalan tersebut langsung menuai kritik tajam dari warga. Kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan, yang kemudian memicu pelaporan oleh Hermansyah, Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (YKBA) Lampung Timur, pada November 2025.

​Menanggapi peningkatan status pemeriksaan ini, Hermansyah yang juga merupakan aktivis dan jurnalis, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

​”Dana Desa itu uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Jadi jangan pernah ada yang menganggapnya seperti uang warisan yang bisa digunakan seenaknya. Setiap rupiah harus jelas manfaat dan pertanggungjawabannya,” tegas Hermansyah.

Baca Juga:  Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32

​Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bentuk hak masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang negara agar pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

​Pihak YKBA menyatakan akan terus mengawal proses yang berjalan di Inspektorat. Namun, jika hasil audit investigasi nantinya menemukan bukti kuat adanya kerugian negara atau praktik korupsi, Hermansyah menegaskan pihaknya tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

​”Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini kepada Polda Lampung melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus,” imbuhnya.

​Saat ini, publik dan warga Desa Siraman tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara secara teknis dari Inspektorat. Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala desa di Lampung Timur agar mengelola Dana Desa secara profesional dan transparan demi kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(saf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!
“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”
Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar
Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru
Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32
​Gali Potensi PAD, Pemkab Lampung Timur Gelar Gebyar Pajak Berhadiah Motor
Final Warning, Jika Tidak Terpenuhi Izin Stasiun Radio HIT Dicabut Pemda!
BUNGKAM SOAL DANA BOS RP798 JUTA, GML-IB LAMTIM KECAM SIKAP KEPALA SMAN 1 PURBOLINGGO: “ADA APA DENGAN MANAJEMEN SEKOLAH?!”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:29 WIB

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”

Senin, 25 Mei 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar

Senin, 25 Mei 2026 - 02:02 WIB

Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:45 WIB

Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32

Berita Terbaru