Inspektorat Lampung Timur Tingkatkan Status Kasus Proyek Lapen Desa Siraman Jadi Pemeriksaan Khusus

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com – Dugaan penyimpangan proyek jalan lapen di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, memasuki babak baru. Laporan masyarakat terkait proyek senilai Rp171.475.000 tersebut kini resmi ditingkatkan statusnya menjadi Pemeriksaan Khusus (Audit Investigasi) oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur per Kamis (13/03/2026).

Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini meliputi pembangunan jalan dengan volume:

​Ruas I: 3 \times 405 meter

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ruas II: 2,5 \times 182 meter

​Meskipun baru selesai dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Siraman, kondisi fisik jalan tersebut langsung menuai kritik tajam dari warga. Kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan, yang kemudian memicu pelaporan oleh Hermansyah, Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (YKBA) Lampung Timur, pada November 2025.

​Menanggapi peningkatan status pemeriksaan ini, Hermansyah yang juga merupakan aktivis dan jurnalis, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

​”Dana Desa itu uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Jadi jangan pernah ada yang menganggapnya seperti uang warisan yang bisa digunakan seenaknya. Setiap rupiah harus jelas manfaat dan pertanggungjawabannya,” tegas Hermansyah.

Baca Juga:  Dampingi Warga Urus Sertifikat Hilang, GML-IB Lampung Timur Apresiasi Pelayanan Humanis BPN

​Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bentuk hak masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang negara agar pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

​Pihak YKBA menyatakan akan terus mengawal proses yang berjalan di Inspektorat. Namun, jika hasil audit investigasi nantinya menemukan bukti kuat adanya kerugian negara atau praktik korupsi, Hermansyah menegaskan pihaknya tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

​”Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini kepada Polda Lampung melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus,” imbuhnya.

​Saat ini, publik dan warga Desa Siraman tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara secara teknis dari Inspektorat. Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala desa di Lampung Timur agar mengelola Dana Desa secara profesional dan transparan demi kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(saf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Lain di Balik OTT Lampung Timur: Dugaan Benang Merah Kasus Kosmetik Ilegal
Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu
Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai
Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur
​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres
Tindak Lanjuti Dugaan Suap Izin Tower, Ormas GML-IB Sambangi Polres Lampung Timur
Pemerintah Desa Sri Pendowo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026
SMPN 2 Raman Utara Raih Juara 3 PBB, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Berkelanjutan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:30 WIB

Sisi Lain di Balik OTT Lampung Timur: Dugaan Benang Merah Kasus Kosmetik Ilegal

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Pembangunan Tower Radio di Sukadana Ilir Tuai Polemik, Kadus Mengaku Tak Tahu

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai

Selasa, 14 April 2026 - 05:31 WIB

Tetes Air Mata Haru Warnai Sosialisasi Perlindungan Anak di SLBN Lampung Timur

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

​Usut Dugaan Suap Izin Tower Radio, Ketua GML IB Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Berita Terbaru