LAMPUNG TIMUR, mgmltvnews.com -– Semangat kemandirian ekonomi yang dibawa oleh para Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali membuahkan hasil nyata di Kabupaten Lampung Timur. Di Dusun 1, Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, sebuah inovasi pengolahan limbah kotoran hewan (KOHE) kini tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi ujung tombak perubahan pola pikir petani dalam mengelola lahan.
Kunjungan Ketua Garda BMI Lampung Timur, Muhammad Amir, ke fasilitas pengolahan milik Eko Susilo pada Selasa (14/07/2026) menjadi momen penting dalam menyoroti peran strategis purna migran dalam ketahanan pangan daerah.
Dari Luar Negeri ke Ladang Sendiri
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko Susilo, sosok di balik usaha pengolahan pupuk organik ini, merupakan purnabakti yang memiliki rekam jejak internasional yang panjang, termasuk pengalamannya bekerja di Taiwan dan Korea Selatan (2009–2014). Alih-alih terlena dengan kenyamanan setelah pulang, Eko justru membawa etos kerja disiplin yang ia pelajari di luar negeri untuk diterapkan di tanah kelahirannya.

Sejak tahun 2013, Eko telah merintis jalan sebagai pelaku usaha mandiri. Awalnya, ia fokus pada peternakan kambing penggemukan. Namun, pengamatannya terhadap kebutuhan lahan pertanian di Lampung Timur membuatnya berinovasi. Pada 2017, ia mulai serius menekuni pengolahan KOHE—limbah yang sering dianggap sebelah mata—menjadi produk bernilai tinggi.
Inovasi Kapasitas Produksi
Saat ini, fasilitas milik Eko mampu memproduksi sekitar 2 ton pupuk per hari. Produk yang dihasilkan pun bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan tanah dan tanaman petani setempat:
Kompos Kambing: Fokus pada unsur hara alami untuk perbaikan struktur tanah.
Kompos Premium: Formula khusus yang diperkaya untuk hasil tanaman lebih optimal.
Media Tanam: Solusi bagi petani hortikultura maupun hobiis tanaman di pekarangan.
”Tujuan saya sederhana. Saya ingin mengubah kebiasaan petani di Lampung Timur. Dari yang tadinya terbiasa pakai pupuk kimia, pelan-pelan bisa beralih ke pupuk organik. InsyaAllah hasilnya lebih bagus untuk tanah dan tanaman jangka panjang,” tutur Eko saat mendampingi kunjungan Muhammad Amir.
Mendorong “Izin Edar” sebagai Kunci Ekspansi
Dalam pertemuan tersebut, Eko menyampaikan harapan besar yang menjadi hambatan utamanya saat ini: legalisasi perizinan edar.
Meski produknya telah diterima dengan baik oleh petani lokal, Eko menyadari bahwa untuk menjangkau pasar yang lebih luas—keluar dari wilayah Lampung Timur—ia membutuhkan dukungan administratif dari pemerintah. Izin edar resmi bukan sekadar selembar kertas; ini adalah jaminan kualitas dan kepercayaan bagi para petani di tingkat yang lebih luas, serta kunci bagi Eko untuk meningkatkan skala bisnisnya menjadi industri yang lebih profesional.
Apresiasi Garda BMI: Purna PMI adalah Pelaku Utama
Ketua Garda BMI Lampung Timur, Muhammad Amir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Eko Susilo. Menurut Amir, langkah yang diambil Eko adalah bukti nyata bahwa Purna PMI memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi di akar rumput, bukan sekadar penonton di kampung halaman.
”Kami sangat mengapresiasi Pak Eko Susilo. Ini adalah inspirasi luar biasa bagi rekan-rekan PMI yang masih berjuang di luar negeri maupun yang sudah purna. Pesannya jelas: pulang tidak harus jadi penonton, tapi bisa jadi pelaku utama penggerak ekonomi dan pertanian,” ujar Muhammad Amir.
Amir menambahkan bahwa Garda BMI berkomitmen untuk terus mendampingi para Purna PMI yang ingin mengembangkan usaha produktif seperti ini. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap usaha-usaha kecil di bidang pertanian organik adalah investasi bagi ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan.
Sebuah Harapan Baru
Kunjungan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi ribuan Purna PMI lainnya di Lampung Timur. Di tengah tantangan global, kisah Eko Susilo membuktikan bahwa solusi untuk ketahanan ekonomi daerah justru seringkali ditemukan dari tangan-tangan kreatif yang berani berinovasi memanfaatkan potensi lokal. Dukungan dari berbagai pihak, terutama terkait legalitas usaha, kini menjadi langkah krusial agar inovasi semacam ini dapat tumbuh subur dan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak petani di Indonesia.(safarudin)













