LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com – Pelaksanaan pembangunan fisik drainase di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menuai kritik tajam dari Organisasi Kemasyarakatan Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia Bersatu. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan di luar ketentuan waktu dan memiliki kualitas yang meragukan.
Ketua GML Indonesia Bersatu Lampung Timur, Safarudin, menyoroti kejanggalan waktu pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan pantauan tim di lapangan, proyek tersebut baru dikerjakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Padahal, sesuai regulasi, anggaran tahun 2025 seharusnya diselesaikan pada tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami mempertanyakan mengapa pekerjaan yang seharusnya tuntas di 2025 baru dilaksanakan pada Januari 2026. Ini sudah menyeberang tahun anggaran,” ujar Safarudin.
Selain masalah waktu, GML juga menyoroti kualitas fisik bangunan yang dinilai jauh dari standar maksimal. Muncul dugaan kuat adanya praktik korupsi dengan cara mengurangi volume material pokok.
”Hasil pantauan kami di lokasi, kualitas pembangunan sangat kurang maksimal. Diduga ada indikasi pengurangan material semen dan batu belah atau batu pondasi. Ini jelas merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” tegasnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh jajaran Ormas GML pada Minggu 5 April 2026, dengan mendatangi kediaman Kepala Desa Sido Mukti. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa membenarkan bahwa pekerjaan fisik tersebut memang baru dilaksanakan pada Januari 2026.
Namun, yang menjadi catatan serius adalah pengakuan Kepala Desa bahwa pengerjaan lintas tahun tersebut dilakukan tanpa adanya Berita Acara resmi dari pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan maupun alasan keadaan mendesak yang jelas.
Tak hanya soal administrasi, tim GML juga menyayangkan sikap kurang kooperatif dari sang Kepala Desa saat dimintai keterangan.
“Saat dikonfirmasi, sikap Kepala Desa terkesan tidak sopan. Beliau memberikan keterangan sambil berjalan dan terlihat salah tingkah, seolah ada yang ditutup-tutupi,” pungkas perwakilan GML.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigasi guna memastikan tidak adanya kerugian negara dalam proyek tersebut. (Angga,S.H)













