Dampingi Warga Urus Sertifikat Hilang, GML-IB Lampung Timur Apresiasi Pelayanan Humanis BPN

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKADANA – mgmltvnews.com – Organisasi Kemasyarakatan Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) DPD Lampung Timur melakukan pendampingan kepada warga Desa Putra Aji II dalam proses administrasi pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Kamis (26/02/2026).

​Pendampingan tersebut dilakukan terhadap Juhari, warga Desa Putra Aji II, Kecamatan Sukadana, yang tengah mengurus proses sumpah kehilangan sertifikat tanah. Dalam proses tersebut, Juhari turut didampingi oleh dua orang saksi dari aparatur desa setempat, yakni Ketua RT dan Kepala Dusun.

​Pelaksanaan sumpah kehilangan yang berlangsung di Ruang Rapat BPN Lampung Timur tersebut berjalan dengan khidmat dan tertib. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur wajib sesuai regulasi pertanahan untuk memastikan validitas kepemilikan sebelum diterbitkannya sertifikat pengganti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua GML-IB Lampung Timur, Safarudin, yang memimpin langsung pendampingan tersebut, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Desak APH Tangkap Pengelola HIT Station Budaya!
oplus_2

“Alhamdulillah, hari ini agenda pendampingan berjalan sangat lancar tanpa ada hambatan sedikit pun. Semua prosedur diikuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Safarudin usai kegiatan.

​Lebih lanjut, Safarudin memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja dan standar pelayanan yang diberikan oleh jajaran BPN Lampung Timur. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sangat mencerminkan profesionalisme namun tetap humanis.

​”Kami sangat mengapresiasi pelayanan dari pihak BPN. Masyarakat dilayani dengan sangat baik, sopan, dan penuh rasa kekeluargaan. Pola pelayanan seperti inilah yang diharapkan masyarakat Lampung Timur,” tambahnya.

 

​Pendampingan ini diharapkan menjadi bukti sinergi yang baik antara ormas, masyarakat, dan instansi pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak administrasi warga secara transparan dan akuntabel.(Saf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!
“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”
Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar
Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru
Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32
​Gali Potensi PAD, Pemkab Lampung Timur Gelar Gebyar Pajak Berhadiah Motor
Final Warning, Jika Tidak Terpenuhi Izin Stasiun Radio HIT Dicabut Pemda!
BUNGKAM SOAL DANA BOS RP798 JUTA, GML-IB LAMTIM KECAM SIKAP KEPALA SMAN 1 PURBOLINGGO: “ADA APA DENGAN MANAJEMEN SEKOLAH?!”
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:29 WIB

Misinformasi Pengenaan Sangsi Menara Radio Tanpa PBG, Setdakab Lamtim, Rustam: Tindaklanjuti!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

“40 Hari Cuekin Peringatan, Izin Radio PT Alunan Way Jepara Terancam Dicabut Total!”

Senin, 25 Mei 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Desa Jepara Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng, 557 KPM Tersenyum Lembar

Senin, 25 Mei 2026 - 02:02 WIB

Lepas 90 Siswa, Perpisahan SMP PGRI 4 Labuhan Ratu Berlangsung Khidmat dan Diwarnai Isak Tangis Haru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:45 WIB

Penuh Haru dan Khidmat, MTsN 1 Lampung Timur Lepas 278 Siswa dan Wisuda Tahfidz Angkatan ke-32

Berita Terbaru