LAMPUNG TIMUR –mgmltvnews.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur terus gencar mengedukasi generasi muda. Pada Jumat (9/8/2026), LPAI Lampung Timur kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tindakan perundungan (anti-bullying) yang dipusatkan di Aula SMPN 1 Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merespons maraknya isu kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. Acara sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala SMPN 1 Batanghari, Ahmad Saidi, S.Pd., M.M., jajaran dewan guru, staf sekolah, serta Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, S.H., beserta tim pengurus. Ratusan siswa-siswi yang terdiri dari peserta didik kelas 7, 8, dan 9 memadati aula sekolah dan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh antusias.
Dukungan Penuh dari Pihak Sekolah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala SMPN 1 Batanghari, Ahmad Saidi, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyambut hangat kehadiran jajaran pengurus LPAI Lampung Timur dan mengapresiasi kepedulian lembaga tersebut terhadap perlindungan anak di wilayah Lampung Timur, khususnya di lingkungan sekolah.
Ahmad Saidi menegaskan bahwa pihak sekolah memberikan dukungan penuh terhadap agenda-agenda edukatif seperti ini demi memutus mata rantai perundungan di sekolah.
”Kami sangat berterima kasih dan mendukung penuh kegiatan yang diinisiasi oleh LPAI Lampung Timur hari ini. Kehadiran tim LPAI menjadi momentum penting bagi anak-anak kami untuk memahami bahwa sekolah adalah tempat menuntut ilmu dan mengukir prestasi, bukan tempat untuk saling merendahkan,” ujar Ahmad Saidi di hadapan para peserta.
Beliau juga berpesan kepada seluruh siswa agar menyimak dengan cermat setiap materi yang disampaikan, sehingga nilai-nilai toleransi dan kesadaran hukum dapat tertanam sejak dini.
Penyampaian Materi: Mengupas Tuntas Perundungan dan Dampaknya

Sesi utama sosialisasi diisi langsung oleh Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, S.H. Dalam pemaparan materinya, Decxy menekankan pentingnya menjaga iklim sekolah yang kondusif. Masa Sekolah Menengah Pertama (SMP) disebutnya sebagai fase krusial dalam pembentukan karakter, pencarian jati diri, dan penanaman rasa empati antar sesama.
Decxy menyoroti fenomena perundungan yang sering kali berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele atau sekadar gurauan belaka. Menurutnya, batas antara bercanda dan perundungan sangat jelas dan harus dipahami oleh setiap siswa.
”Sering kali tindakan perundungan berawal dari hal yang dianggap sekadar bercanda. Padahal, batasnya sangat tegas: bercanda itu membuat semua orang tertawa bersama, sedangkan perundungan membuat salah satu pihak merasa terluka, tersakiti, atau terintimidasi,” tegas Decxy.
Ia menjelaskan secara rinci berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi, antara lain:
Perundungan Verbal: Berupa ejekan, hinaan, panggilan nama tertentu, atau tuduhan yang merendahkan martabat.
Perundungan Fisik: Tindakan kekerasan seperti memukul, menendang, mendorong, atau merusak barang milik orang lain.
Perundungan Sosial/Relasional: Tindakan pengucilan, menyebarkan rumor jahat, atau mengisolasi seseorang dari pergaulan.
Perundungan Siber (Cyberbullying): Intimidasi, cemoohan, atau penyebaran konten merugikan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Dampak buruk dari tindakan perundungan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Korban perundungan berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan mental, rasa cemas berlebih, trauma psikologis, penurunan prestasi akademik, hingga rasa takut yang mendalam untuk datang ke sekolah.
Langkah Nyata Mewujudkan Sekolah Bebas Bullying
Sebagai solusi konkret, LPAI Lampung Timur mengajak seluruh elemen sekolah—baik guru, staf, maupun siswa—untuk bersama-sama menerapkan langkah nyata dalam menghentikan praktik perundungan:
Saling Menghargai Perbedaan: Setiap individu memiliki keunikan masing-masing. Perbedaan fisik, latar belakang ekonomi, suku, maupun pendapat harus dijadikan kekayaan untuk saling melengkapi, bukan alasan untuk membeda-bedakan.
Tidak Menjadi Penonton (Bystander): Ketika melihat tindakan perundungan terjadi, siswa diimbau untuk tidak berdiam diri, bersorak, atau ikut tertawa. Langkah terpenting adalah berani membela teman atau segera melaporkannya kepada wali kelas, guru BK, atau pihak sekolah.
Bijak dalam Berbahasa dan Berteknologi: Menjaga tutur kata dan etika berinteraksi, baik secara langsung dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menggunakan platform digital dan media sosial.
Penutup dan Komitmen Bersama
Di akhir pemaparannya, Decxy memberikan motivasi moral kepada seluruh siswa agar mengejar kehebatan melalui prestasi dan budi pekerti yang luhur, bukan dengan merendahkan kawan sendiri.
”Menjadi orang hebat bukan berarti harus merendahkan orang lain. Justru kehebatan sejati terlihat ketika kita mampu merangkul, membantu, dan melindungi sesama teman. Mari kita jadikan sekolah ini rumah yang hangat, aman, dan penuh prestasi. Stop Bullying! Bersama kita BISA!” pungkas Decxy, disambut tepuk tangan riuh dari seluruh audiens.
Sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan pengurus LPAI, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi antara LPAI Lampung Timur dan SMPN 1 Batanghari dalam mewujudkan sekolah ramah anak. (Safarudin )













