Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1024

i

oplus_1024

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com Jajaran organisasi kemasyarakatan Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML IB) Kabupaten Lampung Timur resmi melayangkan laporan pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Selasa (14/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan perusakan ekosistem sungai dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pembuatan empang atau kolam ikan pribadi.

​Ketua DPD GML IB Lampung Timur, Safarudin, menyatakan bahwa laporan dengan nomor surat 007/DPD/GML IB/LTM/IV/2026 ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut.

​Berdasarkan investigasi di lapangan, aktivitas pembangunan kolam ikan tersebut diduga kuat telah mengubah aliran sungai alami dan melibatkan pembangunan fisik di bibir sungai. Dampak yang ditimbulkan dinilai sangat merugikan masyarakat sekitar, di antaranya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Infrastruktur Terancam: Terjadi longsor di sisi aliran sungai, terutama pada bagian tanah penyangga jembatan. Kondisi ini menyebabkan jalan utama hampir putus dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

​Sawah Terendam: Lahan persawahan milik warga tidak dapat digarap lantaran banjir yang disebabkan oleh tersumbat atau berubahnya aliran sungai.

​Pencemaran Air: Air sungai tercemar limbah rumah tangga dan sisa pakan ikan. Akibatnya, warga di bagian hilir kehilangan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.

Baca Juga:  SKANDAL: 20 Tahun "Kebal Hukum", Radio HIT Kembali Kangkangi Pemda Lampung Timur!

​Sayuti, selaku perwakilan warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas tersebut tetap berjalan meskipun dikabarkan telah ada surat teguran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

​”Kami merasa dirugikan karena fungsi sungai dialihkan secara sepihak. Kami tidak bisa lagi menggunakan air sungai dan sawah kami rusak,” pungkasnya.

​Dalam surat laporannya, Safarudin menegaskan lima poin tuntutan utama kepada DLH Lampung Timur:

​Segera melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh.

​Menindak tegas oknum yang melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

​Mengembalikan fungsi aliran sungai (normalisasi) seperti semula.

​Menghentikan seluruh aktivitas yang merusak dan mencemari sungai.

​Melakukan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

​”Kami meminta ketegasan pemerintah untuk menindaklanjuti imbauan dari BBWS yang selama ini diabaikan oleh pemilik empang. Normalisasi sungai adalah harga mati demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Safarudin saat menyerahkan berkas laporan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak GML IB masih menunggu tanggapan resmi dan langkah nyata dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur untuk meninjau lokasi tersebut.( Angga.S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPAI Lampung Timur Gandeng Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Bumi Agung Perkuat Gerakan Hentikan Bullying di Sekolah
MENANAMKAN KEDISIPLINAN DAN JIWA NASIONALISME, SMP PGRI 1 BUMI AGUNG RUTIN GELAR UPACARA BENDERA SETIAP SENIN PAGI
Tanamkan Kedisiplinan Spiritual, MTs Ma’arif NU 5 Sekampung Wajibkan Rutinitas Salat Duha Berjemaah
Lampung Timur Andalkan Nobar Final Piala Dunia untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
LPAI Lampung Timur Minta Kasus Perundungan Siswi SD Diusut Tuntas, Utamakan Perlindungan dan Pemulihan Korban
BPRS Lampung Timur, Satgas Demimas dan PT Bahana Mega Prestasi Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Migran Emas yang Aman dan Sejahtera
252 Siswa Baru SMKN 1 Purbolinggo Ikuti MPLS, Dibekali Disiplin, Anti-Bullying, dan Bahaya Narkoba
Sambut HUT PKB ke-28, Ratusan Warga Lampung Timur Antusias Nobar Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

LPAI Lampung Timur Gandeng Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Bumi Agung Perkuat Gerakan Hentikan Bullying di Sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 11:19 WIB

MENANAMKAN KEDISIPLINAN DAN JIWA NASIONALISME, SMP PGRI 1 BUMI AGUNG RUTIN GELAR UPACARA BENDERA SETIAP SENIN PAGI

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:16 WIB

Tanamkan Kedisiplinan Spiritual, MTs Ma’arif NU 5 Sekampung Wajibkan Rutinitas Salat Duha Berjemaah

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:00 WIB

Lampung Timur Andalkan Nobar Final Piala Dunia untuk Dongkrak Ekonomi UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

BPRS Lampung Timur, Satgas Demimas dan PT Bahana Mega Prestasi Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Migran Emas yang Aman dan Sejahtera

Berita Terbaru