Ormas GML IB Lampung Timur Resmi Laporkan Pemilik Empang ke DLH Terkait Perusakan Ekosistem Sungai

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1024

i

oplus_1024

LAMPUNG TIMUR – mgmltvnews.com Jajaran organisasi kemasyarakatan Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML IB) Kabupaten Lampung Timur resmi melayangkan laporan pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Selasa (14/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan perusakan ekosistem sungai dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pembuatan empang atau kolam ikan pribadi.

​Ketua DPD GML IB Lampung Timur, Safarudin, menyatakan bahwa laporan dengan nomor surat 007/DPD/GML IB/LTM/IV/2026 ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut.

​Berdasarkan investigasi di lapangan, aktivitas pembangunan kolam ikan tersebut diduga kuat telah mengubah aliran sungai alami dan melibatkan pembangunan fisik di bibir sungai. Dampak yang ditimbulkan dinilai sangat merugikan masyarakat sekitar, di antaranya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Infrastruktur Terancam: Terjadi longsor di sisi aliran sungai, terutama pada bagian tanah penyangga jembatan. Kondisi ini menyebabkan jalan utama hampir putus dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

​Sawah Terendam: Lahan persawahan milik warga tidak dapat digarap lantaran banjir yang disebabkan oleh tersumbat atau berubahnya aliran sungai.

​Pencemaran Air: Air sungai tercemar limbah rumah tangga dan sisa pakan ikan. Akibatnya, warga di bagian hilir kehilangan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.

Baca Juga:  Pesantren Ramadhan UPTD SDN 1 Tambah Dadi: 33 Siswa Kelas VI Khatam Al-Qur’an dalam Dua Hari

​Sayuti, selaku perwakilan warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas tersebut tetap berjalan meskipun dikabarkan telah ada surat teguran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

​”Kami merasa dirugikan karena fungsi sungai dialihkan secara sepihak. Kami tidak bisa lagi menggunakan air sungai dan sawah kami rusak,” pungkasnya.

​Dalam surat laporannya, Safarudin menegaskan lima poin tuntutan utama kepada DLH Lampung Timur:

​Segera melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh.

​Menindak tegas oknum yang melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

​Mengembalikan fungsi aliran sungai (normalisasi) seperti semula.

​Menghentikan seluruh aktivitas yang merusak dan mencemari sungai.

​Melakukan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

​”Kami meminta ketegasan pemerintah untuk menindaklanjuti imbauan dari BBWS yang selama ini diabaikan oleh pemilik empang. Normalisasi sungai adalah harga mati demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Safarudin saat menyerahkan berkas laporan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak GML IB masih menunggu tanggapan resmi dan langkah nyata dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur untuk meninjau lokasi tersebut.( Angga.S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mgmltvnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 2 Sukadana Gelar Perjumsani dan Pelantikan Pasukan Wahana Jaya Bhakti: Cetak Generasi Penggalang Mandiri, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan
Tingkatkan Kebersamaan dan Melestarikan Tradisi, Dusun Kuripan Sukadana Sukses Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81
LPAI Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di MTs Al-Hikmah dan MI Tarbiyatul Athfal Batanghari
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Dipacu, Peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur Tekankan Pembangunan Berorientasi Publik
Tekan Angka Perundungan, LPAI Lampung Timur Edukasi Siswa di Tiga Sekolah Kecamatan Melinting
Sosialisasi Masif LPAI Lampung Timur: Langkah Nyata Wujudkan Sekolah Bebas Bullying di Pasir Sakti
DPC PKB Lampung Timur Raih Penghargaan Terbanyak, Dinobatkan DPC Terfavorit se-Lampung
Edukasi Pencegahan Perundungan: LPAI Lampung Timur Gelar Sosialisasi “Stop Bullying” di SMPN 1 Batanghari
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:47 WIB

SMPN 2 Sukadana Gelar Perjumsani dan Pelantikan Pasukan Wahana Jaya Bhakti: Cetak Generasi Penggalang Mandiri, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Tingkatkan Kebersamaan dan Melestarikan Tradisi, Dusun Kuripan Sukadana Sukses Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:50 WIB

LPAI Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di MTs Al-Hikmah dan MI Tarbiyatul Athfal Batanghari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Dipacu, Peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur Tekankan Pembangunan Berorientasi Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Tekan Angka Perundungan, LPAI Lampung Timur Edukasi Siswa di Tiga Sekolah Kecamatan Melinting

Berita Terbaru