Lampung Timur – mgmltvnews .com -Kepala Desa Wahyono menegaskan bahwa penggunaan dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Muara Gading Mas telah dilaksanakan sesuai mekanisme, aturan, serta tahapan yang berlaku.jelas wahyono 04/05/2026
Hal tersebut disampaikan Wahyono menyusul berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direalisasikan melalui anggaran Dana Desa tahun 2025, mulai dari bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan, ketahanan sosial, hingga penyertaan modal desa.
“Seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 telah disalurkan dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, melalui proses perencanaan, musyawarah desa, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan pertanggungjawaban,” ujar Wahyono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas yang telah direalisasikan di antaranya penyelenggaraan Posyandu, Desa Siaga Kesehatan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan desa, sanitasi permukiman, pengembangan sistem informasi desa, operasional pemerintahan desa, bantuan pendidikan nonformal, hingga penyertaan modal sebesar Rp343 juta.
Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk keadaan mendesak sebesar Rp252 juta guna mendukung kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Wahyono, seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk melalui penyampaian informasi publik desa kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Semua kegiatan dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah dan mengacu pada regulasi pemerintah,” tambahnya.(Decxi/ADV)
Pemerintah Desa Muara Gading Mas juga berharap seluruh program yang telah dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan warga desa.













